BAB I
PENDAHULUAN
Dalam dunia pendidikan, semua unsur yang ada dalam proses
belajar-mengajar merupakan hal yang penting untuk menjadi acuan sukses atau
tidaknya hasil dari pembelajaran tersebut. Maka demi terwujudnya hasil belajar
yang sesuai dengan standar kelulusan minimal perlu juga adanya rancangan
penilaian hasil belajar.
Rancangan
penilaian hasil belajar disusun sebagai acuan bagi satuan pendidikan dan pendidik
untuk merancang penilaian yang berkualitas guna mendukung penjaminan dan pengendalian
mutu lulusan. Di sisi lain, dengan menggunakan rancangan penilaian hasil belajar
ini diharapkan pendidik dapat mengarahkan peserta didik menunjukkan penguasaan kompetensi
yang telah ditetapkan.[1]
Dengan demikian, “Rancangan Penilaian Hasil Belajar”
menjadi salah satu pembahasan dalam mata kuliah Perencanaan Pengajaran
Bahasa Arab sebagai persiapan keilmuan untuk bekal menghadapi kehidupan di
dunia pendidikan yang akan datang ketika mahasiswa memulai bergabung dengan
dunia pendidikan di luar sana baik sebagai staff administrasi, pengajar, dan
lain-lain.
BAB II
PEMBAHASAN
RANCANGAN PENILAIAN HASIL BELAJAR
A.
Penilaian Kelas
1.
Hakikat Penilaian
Penilaian merupakan rangkaian kegiatan untuk memperoleh,
menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta
didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi
informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
Penilaian dalam KTSP adalah penilaian berbasis kompetensi,
yaitu bagian dari kegiatan pembelajaran yang dilakukan untuk mengetahui
pencapaian kompetensi peserta didik yang meliputi pengetahuan, keterampilan,
dan sikap. Penilaian dilakukan selama proses pembelajaran dan/atau pada akhir
pembelajaran. Fokus penilaian pendidikan adalah keberhasilan belajar peserta
didik dalam mencapai standar kompetensi yang ditentukan. Pada tingkat mata pelajaran,
kompetensi yang harus dicapai berupa Standar Kompetensi (SK) mata pelajaran
yang selanjutnya dijabarkan dalam Kompetensi Dasar (KD). Untuk tingkat satuan
pendidikan, kompetensi yang harus dicapai peserta didik adalah Standar
Kompetensi Lulusan (SKL).[2]
2.
Pengertian Penilaian
Penilaian adalah proses sistematis meliputi pengumpulan
informasi (angka, deskripsi verbal), analisis, interpretasi informasi untuk
membuat keputusan.[3]
Penilaian atau evaluasi juga dapat diartikan sebagai
serangkaian kegiatan untuk memperoleh data tentang proses dan hasil belajar
siswa secara sistematis dan berkesinambungan.
3.
Pengertian Penilaian Kelas
Penilaian kelasa dalah proses pengumpulan informasi oleh
guru tentang perkembangan dan pencapaian pembelajaran yang dilakukan anak didik
melalui berbagai teknik yang mampu mengungkapkan, membuktikan, atau menunjukan
secara tepat bahwa tujuan pembelajaran dan kemampuan (kompetensi) telah
benar-benar dikuasai dan dicapai.[4]
Menurut Departemen Pendidikan Nasional, penilaian kelas
adalah proses
pengumpulan dan penggunaan
informasi oleh guru melalui sejumlah bukti untuk membuat keputusan tentang
pencapaian hasil belajar/kompetensi siswa.
Terdapat juga pengertian lain dari penilaian kelas, yaitu
bagian integral dalam proses pembelajaran yang dilakukan sebagai proses
pengumpulan dan pemanfaatan informasi yang menyeluruh tentang hasil belajar
yang diperoleh siswa untuk menetapkan tingkat pencapaian dan penguasaan
kompetensi seperti yang ditentukan dalam kurikulum dan sebagai umpan balik
perbaikan proses pembelajaran.[5]
Dari ketiga pengertian di atas, dapat kita ketahui bahwa
penilaian kelas dilakukan guru untuk mengetahui pencapaian hasil belajar siswa
selama proses pembelajaran berlangsung baik di dalam kelas maupun di luar kelas.
B.
Ciri-ciri Penilaian Kelas
Hasil pencapaian siswa dalam belajar akan terstruktur
dengan baik apabila penilaian kelas yang dilakukan oleh guru berjalan sesuai
dengan aturan-aturan yang terdapat di dunia pendidikan. Sehingga dalam
penilaian kelas juga terdapat berbagai ciri, diantaranya:
1.
Belajar
tuntas
John B. Carrol dalam bukunya A Model of School Learning,
menjabarkan bahwa “Jika peserta didik dikelompokkan berdasarkan tingkat
kemampuannya untuk beberapa mata pelajaran dan diajarkan sesuai dengan karakteristik
mereka, maka sebagian besar dari mereka akan mencapai ketuntasan”.
2.
Otentik
Penilaian otentik dalam penilaian kelas memiliki prinsip
sebagai berikut[6]:
Ø Penilaian merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses
pembelajaran.
Ø Penilaian mencerminkan masalah dunia nyata.
Ø Penilaian harus menggunakan berbagai ukuran, metode, dan kriteria
yang sesuai dengan karakteristik dan esensi pengalaman belajar.
Ø Penilaian harus bersifat holistik (mencakup semua aspek kognitif,
afektif, sensomotorik).
3.
Berkesinambungan
Penilaian yang terus menerus (continue) melalui
serangkaian aktifitas guru terhadap siswanya seperti: pemberian tugas, PR,
ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester dan ulangan
akhir tahun ajaran.[7]
4.
Berdasarkan
acuan kriteria/patokan
Penilaian harus berdasarkan acuan kriteria, yaitu
membandingkan hasil belajar siswa/ kemampuan yang dimiliki dengan patokan yang
telah ditentukan.dan tidak membandingkan dengan hasil siswa yang lain.
5.
Menggunakan
berbagai cara dan alat penilaian
Menggunakan penilaian yang bervariasi: tertulis, lisan, produk, portofolio, unjuk kerja,
proyek, jurnal, pengamatan, dan penilaian diri.
C.
Tujuan dan Fungsi Penilaian
Beberapa fungsi dan tujuan penilaian antara lain:
a.
Fungsi
Selektif
-
Untuk
memilih siswa yang dapat diterima di sekolah tertentu
-
Untuk
memilih siswa yang dapat naik kelas atau tinggal kelas
-
Untuk
memilih siswa yang seharusnya mendapatkan beasiswa
-
Untuk
memilih siswa yang sudah berhak meninggalkan sekolah
b.
Fugsi
Diagnostik
Untuk
mengetahui kelemahan dan kelebihan siswa, sehingga diketahui sebab- musababnya.
c.
Berfungsi
sebagai penempatan
Untuk
menempatkan siswa dalam kelompok yang mana ia ditempatkan dalam proses pembelajaran.
Sebab dari sebuah penilaian dapat diketahui perbedaan kemampuan siswa.
d.
Berfungsi
sebagai pengukur keberhasilan
Untuk
mengetahui sejauh mana suatu program berhasil diterapkan. Keberhasilan sebuah
program ditentukan oleh beberapa faktor, yaitu: guru, metode mengajar,
kurikulum, sarana, dan sistem administrasi.[8]
D.
Penilaian Terpadu dan Berkesinambungan
Penilaian terpadu adalah penilaian yang komponennya tidak
terpisahkan dari kegiatan pembelajaran. Sedangkan penilaian menyeluruh
dan berkesinambungan adalah penilaian yang mencakup semua aspek kompetensi
dengan menggunakan berbagai teknik yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan
peserta didik.
Penilaian kelas tidak akan lepas dari pengamatan seorang
guru terhadap siswanya. Oleh karena itu, penilaian terpadu dan berkesinambungan
pada hakikatnya merupakan penilaian yang continue (terus-menerus) selama proses
pembelajaran. Maka ketika dalam penilaian siswa belum mencapai kompetensi yang
sesuai dengan kriteria lulusan, guru diharuskan untuk mengulang kembali sampai
siswa tersebut mencapai kriteria lulusan itu sendiri.
Penilaian ini dilakukan untuk mencapai hasil yang sesuai
dengan standar kelulusan minimal, bahkan bukan hanya dalam aspek materi saja.
Tetapi juga mencapai hasil yang baik terhadap diri dan sikap siswa, dari segi
sosial (pergaulan) contohnya.
E.
Penilaian Proses dan Hasil Pembelajaran
1. Penilaian Proses Pembelajaran
Penilaian proses adalah penilaian yang dilaksanakan pada saat
proses pembelajaran berlangsung. Dalam penilaian ini terdapat langkah-langkah
sebagai berikut: perencanaan, pengumpulan informasi, pengolahan, dan penggunaan
informasi.
2. Penilaian Hasil Pembelajaran
Penilaian hasil adalah penilaian yang dilakukan oleh guru untuk
memantau proses, kemajuan, perkembangan hasil belajar peserta didik sesuai dengan
potensi yang dimiliki dan kemampuan yang diharapkan secara berkesinambungan.[9]
Dari kedua penilaian di atas dapat ditarik kesimpulan
bahwa penilaian proses terjadi ketika proses belajar-mengajar sedang
berlangsung sedangkan penilaian hasil yaitu penilaian akhir dari proses serta
hasil akhir yang dicapai dari keseluruhan kegiatan pembelajaran.
F.
Beberapa Pendekatan Dalam Penilaian
1.
Penilaian Acuan Norma (PAN)
Penilaian acuan norma secara
singkat dapat dikatakan bahwa PAN ialah penilaian yang membandingkan hasil
belajar siswa terhadap hasil siswa lain dalam kelompoknya. Merujuk terhadap
pengertian tersebut, maka bisa kita ambil kesimpulan bahwa penilaian tersebut
berakhir dengan adanya sebuah rangking atau peringkat di dalam kelas dari hasil
perbandingan tadi. Atau juga bisa diperoleh sebuah nilai rata-rata suatu kelas
yang menjadi acuan dari hasil pembelajaran.
Pendekatan penilaian ini tidak didasarkan pada sebuah
patokan nilai luar, akan tetapi penilaian ini merupakan hasil murni atau nyata
yang dicapai siswa.
2.
Penilaian Acuan Patokan (PAP)
PAP pada dasarnya berarti penilaian yang membandingkan
hasil belajar siswa terhadap suatu patokan yang telah ditetapkan sebelumnya. Patokan
yang telah ditetapkan terlebih dahulu itu biasanya disebut “batas lulus” atau
“tingkat penguasaan minimum”. Siswa yang dapat mencapai atau bahkan melampaui
batas ini dinilai “lulus” dan yang belum mencapainya dinilai “tidak lulus”.[10]
Dengan demikian, jelaslah bahwa PAN dan PAP berbeda dari
segi pendekatan penilaiannya. PAN menggunakan nilai rata-rata kelas sedangkan
PAP penilaiannya menggunakan patokan nilai yang telah ditentukan. Sehingga
apabila terdapat siswa yang tidak mencapai kriteria standar lulusan maka
diharuskan bagi siswa untuk memantapkan kembali pelajarannya karena dianggap
tidak lulus pada pelajaran tersebut.
G.
Penilaian Formatif dan Sumatif
Selanjutnya, dalam penilaian juga terdapat dua sistem
penilaian yang disebut dengan penilaian formatif dan sumatif. Penilaian
formatif adalah biasa yang diberikan kepada murid-murid pada setiap akhir program
satuan pelajaran, biasanya berbentuk harian. Penilaian
ini dilaksanakan supaya bisa mencapai hasil yang maksimal. Kegunaan penilaian
ini adalah untuk memperoleh nilai harian, mengetahui hasil belajar secara
berkala dalam setiap pertemuan, dan mengetahui seberapa jauh pemahaman yang
bisa diserap siswa saat proses pembelajaran.
Sedangkan
tes sumatif adalah penilaian yang
biasa diadakan setiap catur wulan sekali atau
setiap semester. Fungsi tes sumatif adalah untuk menilai prestasi siswa, sampai
dimana penguasaan siswa terhadap bahan pelajaran yang telah diajarkan selama
jangka waktu tertentu. Kegunaannya adalah untuk pengisian raport, penentuan
kenaikan kelas, dan penentuan lulus tidaknya siswa pada ujian akhir sekolah.
Penilaian sumatif berhubungan dengan pencapaian suatu hasil yang dicapai suatu
program. Scriven (1967:42) menyatakan: “summative evaluation focuses on the
outcomes of a completed program”.[11]
H. Pengolahan Hasil Tes Formatif dan Sumatif
Pengolahan
hasil tes formatif dapat di lakukan dengan dua cara yaitu:
Ø Pengolahan untuk mendapatkan angka presentasi murid yang gagal
dalam setiap soal.
Ø Pengolahan untuk mendapatkan hasil yang dicapai setiap murid dalam
tes secara keseluruhan, ditinjau dari persentase jawaban yang benar.
Sedangkan di bawah ini adalah pelaksanaan pengolahan
evaluasi sumatif dengan menggunakan dua standar (PAN dan PAP) sebagi berikut:
a.
Pengolahan
evaluasi sumatif dengan standar mutlak, melalui dua cara:
-
Pengolahan
angka mentah ke dalam nilai berskla 1-10.
Misalnya:
75:100x10=7,5
-
Pengolahan
angka mentah ke dalam nilai berskla 1-100
Misalnya:70:100x100=70
b.
Pengolahan
Hasil Evaluasi Sumatif dengan menggunakan standar Norma Relatif (PAN)
Untuk
mengolah hasil tes dengan menggunakan standar norma relatif dipergunakan
nilai-nilai ”standar”, misalnya nilai berskla 1-10.
c.
Penentuan
Nilai Rapor Pendidikan Agama
Dalam
menentukan nilai rapor pendidikan agama adalah sebagai berikut:
-
Mencari
nilai rata-rata masing-masing aspek.
-
Mencari
nilai rapor gabungan.
d.
Menentukan
Kedudukan Kecakapan Murid
-
Pengunaan
Rangking
Rangking
adalah penyusunan nilai-nilai secara berurutan dari yang tertinggi sampai yang
terendah.
-
Jumlah
murid harus selalu dicantumkan, karena makna suatu rangking hanya dapat
dipahami dalam rangka jumlah seluruh murid.
-
Rangking
terakhir harus sama dengan jumlah murid.
-
Murid-murid
yang dapat nilai yang sama mempunyai rangking yang sama pula (perhatian murid
B, E, dan N, D dan L).
e.
Penggunaan
Persentase
Teknik
persentase digunakan untuk menentukan posisi atau kedudukan kecakapan seorang murid.
-
Menentukan
persen (%)
-
Menentukan
percentile rank
BAB III
PENUTUP
Rancangan penilaian hasil belajar siswa merupakan salah
satu komponen yang mendasar pula dari sebagian komponen-komponen yang ada di
dalam proses atau kegiatan belajar-mengajar.
Sebuah penilaian dapat berpengaruh terhadap perkembangan
siswa dalam belajar serta menjadi bahan pertimbangan bagi seorang guru untuk
mengetahui hasil akhir rekaman serta pengamatan guru selama dalam pembelajaran
baik dari aspek materi, diri, sikap, dan lain-lain. Sehingga dari rangkaian itu
semua tercapai hasil atau lulusan yang sesuai dengan apa yang diharapkan. Hal
ini menjadi penentu apakah pembelajaran berhasil atau tidak sehingga apabila
tidak, maka usaha perbaikan pun akan dilaksanakan.
Demikian makalah tentang Rancangan Penilaian Hasil
Belajar. Mohon maaf apabila dalam penulisan makalah ini terdapat kekurangan
dalam penyusunan dan penulisan, serta keterbatasan sumber ataupun rujukan yang
ada dalam makalah ini. Semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi kita selama
dalam proses perkuliahan berlangsung bahkan nanti ketika kita mulai terjun di
dunia pendidikan sebagai pendidik tentunya. Amin.
DAFTAR PUSTAKA
Arikunto,
Suharsimi. Dasar-Dasar
Evaluasi Pendidikan, Cet-6. Jakarta: Bumi Aksara, 2006.
Sanjaya, Wina. Pembelajaran
Dalam Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi, Jakarta: Kencana, 2008.
Majid, Abdul. Perencanaan
Pembelajaran Mengembangkan Standar Kompetensi Guru,
Cet-7. Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2011.
Cet-7. Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2011.
Buku Pelajaran Ilmu Keguruan
Madrasah Aliyah Ishlahul Amanah.
[1] Rancangan
Penilaian Hasil Belajar, Departemen Pendidikan Nasional, 2008
[3] Rancangan
Penilaian Hasil Belajar, Departemen Pendidikan Nasional.
[4]
Majid.Abdul,
Perencanaan Pembelajaran Mengembangkan Standar Kompetensi Guru. Bandung, 2011.
Hal 186
[5]
Sanjaya.Wina,
Pembelajaran Dalam Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta, 2008.
Hal 183
[6] Ibid, Hal 187
[7] Majid.Abdul,
Perencanaan Pembelajaran Mengembangkan Standar Kompetensi Guru. Bandung, 2011.
Hal. 190
[10]
http://file.upi.edu/Direktori/FIP/JUR._ADMINISTRASI_PENDIDIKAN/196807291998021
SURYADI/PENDEKATAN_DALAM_PENILAIAN
[11]Sanjaya.Wina,
Pembelajaran Dalam Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta, 2008.
Hal 183
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
thanks for Coment...