Laman

RANCANGAN PENILAIAN HASIL BELAJAR


BAB I
PENDAHULUAN
            Dalam dunia pendidikan, semua unsur yang ada dalam proses belajar-mengajar merupakan hal yang penting untuk menjadi acuan sukses atau tidaknya hasil dari pembelajaran tersebut. Maka demi terwujudnya hasil belajar yang sesuai dengan standar kelulusan minimal perlu juga adanya rancangan penilaian hasil belajar.
            Rancangan penilaian hasil belajar disusun sebagai acuan bagi satuan pendidikan dan pendidik untuk merancang penilaian yang berkualitas guna mendukung penjaminan dan pengendalian mutu lulusan. Di sisi lain, dengan menggunakan rancangan penilaian hasil belajar ini diharapkan pendidik dapat mengarahkan peserta didik menunjukkan penguasaan kompetensi yang telah ditetapkan.[1]
            Dengan demikian, “Rancangan Penilaian Hasil Belajar” menjadi salah satu pembahasan dalam mata kuliah Perencanaan Pengajaran Bahasa Arab sebagai persiapan keilmuan untuk bekal menghadapi kehidupan di dunia pendidikan yang akan datang ketika mahasiswa memulai bergabung dengan dunia pendidikan di luar sana baik sebagai staff administrasi, pengajar, dan lain-lain.


BAB II
PEMBAHASAN
RANCANGAN PENILAIAN HASIL BELAJAR
A.    Penilaian Kelas
1.      Hakikat Penilaian
            Penilaian merupakan rangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
            Penilaian dalam KTSP adalah penilaian berbasis kompetensi, yaitu bagian dari kegiatan pembelajaran yang dilakukan untuk mengetahui pencapaian kompetensi peserta didik yang meliputi pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Penilaian dilakukan selama proses pembelajaran dan/atau pada akhir pembelajaran. Fokus penilaian pendidikan adalah keberhasilan belajar peserta didik dalam mencapai standar kompetensi yang ditentukan. Pada tingkat mata pelajaran, kompetensi yang harus dicapai berupa Standar Kompetensi (SK) mata pelajaran yang selanjutnya dijabarkan dalam Kompetensi Dasar (KD). Untuk tingkat satuan pendidikan, kompetensi yang harus dicapai peserta didik adalah Standar Kompetensi Lulusan (SKL).[2]
2.      Pengertian Penilaian
            Penilaian adalah proses sistematis meliputi pengumpulan informasi (angka, deskripsi verbal), analisis, interpretasi informasi untuk membuat keputusan.[3]
            Penilaian atau evaluasi juga dapat diartikan sebagai serangkaian kegiatan untuk memperoleh data tentang proses dan hasil belajar siswa secara sistematis dan berkesinambungan.
3.      Pengertian Penilaian Kelas
            Penilaian kelasa dalah proses pengumpulan informasi oleh guru tentang perkembangan dan pencapaian pembelajaran yang dilakukan anak didik melalui berbagai teknik yang mampu mengungkapkan, membuktikan, atau menunjukan secara tepat bahwa tujuan pembelajaran dan kemampuan (kompetensi) telah benar-benar dikuasai dan dicapai.[4]
            Menurut Departemen Pendidikan Nasional, penilaian kelas adalah proses pengumpulan dan penggunaan informasi oleh guru melalui sejumlah bukti untuk membuat keputusan tentang pencapaian hasil belajar/kompetensi siswa.
            Terdapat juga pengertian lain dari penilaian kelas, yaitu bagian integral dalam proses pembelajaran yang dilakukan sebagai proses pengumpulan dan pemanfaatan informasi yang menyeluruh tentang hasil belajar yang diperoleh siswa untuk menetapkan tingkat pencapaian dan penguasaan kompetensi seperti yang ditentukan dalam kurikulum dan sebagai umpan balik perbaikan proses pembelajaran.[5]
            Dari ketiga pengertian di atas, dapat kita ketahui bahwa penilaian kelas dilakukan guru untuk mengetahui pencapaian hasil belajar siswa selama proses pembelajaran berlangsung baik di dalam kelas maupun di luar kelas.
B.     Ciri-ciri Penilaian Kelas
            Hasil pencapaian siswa dalam belajar akan terstruktur dengan baik apabila penilaian kelas yang dilakukan oleh guru berjalan sesuai dengan aturan-aturan yang terdapat di dunia pendidikan. Sehingga dalam penilaian kelas juga terdapat berbagai ciri, diantaranya:
1.      Belajar tuntas
            John B. Carrol dalam bukunya A Model of School Learning, menjabarkan bahwa “Jika peserta didik dikelompokkan berdasarkan tingkat kemampuannya untuk beberapa mata pelajaran dan diajarkan sesuai dengan karakteristik mereka, maka sebagian besar dari mereka akan mencapai ketuntasan”.
2.      Otentik
            Penilaian otentik dalam penilaian kelas memiliki prinsip sebagai berikut[6]:
Ø  Penilaian merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses pembelajaran.
Ø  Penilaian mencerminkan masalah dunia nyata.
Ø  Penilaian harus menggunakan berbagai ukuran, metode, dan kriteria yang sesuai dengan karakteristik dan esensi pengalaman belajar.
Ø  Penilaian harus bersifat holistik (mencakup semua aspek kognitif, afektif, sensomotorik). 
3.      Berkesinambungan
            Penilaian yang terus menerus (continue) melalui serangkaian aktifitas guru terhadap siswanya seperti: pemberian tugas, PR, ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester dan ulangan akhir tahun ajaran.[7]
4.      Berdasarkan acuan kriteria/patokan
            Penilaian harus berdasarkan acuan kriteria, yaitu membandingkan hasil belajar siswa/ kemampuan yang dimiliki dengan patokan yang telah ditentukan.dan tidak membandingkan dengan hasil siswa yang lain.
5.      Menggunakan berbagai cara dan alat penilaian
            Menggunakan penilaian yang bervariasi: tertulis, lisan, produk, portofolio, unjuk kerja, proyek, jurnal, pengamatan, dan penilaian diri.
C.    Tujuan dan Fungsi Penilaian
            Beberapa fungsi dan tujuan penilaian antara lain:
a.       Fungsi Selektif
-          Untuk memilih siswa yang dapat diterima di sekolah tertentu
-          Untuk memilih siswa yang dapat naik kelas atau tinggal kelas
-          Untuk memilih siswa yang seharusnya mendapatkan beasiswa
-          Untuk memilih siswa yang sudah berhak meninggalkan sekolah
b.      Fugsi Diagnostik
Untuk mengetahui kelemahan dan kelebihan siswa, sehingga diketahui sebab- musababnya.
c.       Berfungsi sebagai penempatan
Untuk menempatkan siswa dalam kelompok yang mana ia ditempatkan dalam proses pembelajaran. Sebab dari sebuah penilaian dapat diketahui perbedaan kemampuan siswa.
d.      Berfungsi sebagai pengukur keberhasilan
Untuk mengetahui sejauh mana suatu program berhasil diterapkan. Keberhasilan sebuah program ditentukan oleh beberapa faktor, yaitu: guru, metode mengajar, kurikulum, sarana, dan sistem administrasi.[8]
D.    Penilaian Terpadu dan Berkesinambungan
            Penilaian terpadu adalah penilaian yang komponennya tidak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran. Sedangkan penilaian menyeluruh dan berkesinambungan adalah penilaian yang mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik.
            Penilaian kelas tidak akan lepas dari pengamatan seorang guru terhadap siswanya. Oleh karena itu, penilaian terpadu dan berkesinambungan pada hakikatnya merupakan penilaian yang continue (terus-menerus) selama proses pembelajaran. Maka ketika dalam penilaian siswa belum mencapai kompetensi yang sesuai dengan kriteria lulusan, guru diharuskan untuk mengulang kembali sampai siswa tersebut mencapai kriteria lulusan itu sendiri.
            Penilaian ini dilakukan untuk mencapai hasil yang sesuai dengan standar kelulusan minimal, bahkan bukan hanya dalam aspek materi saja. Tetapi juga mencapai hasil yang baik terhadap diri dan sikap siswa, dari segi sosial (pergaulan) contohnya.
E.     Penilaian Proses dan Hasil Pembelajaran
1.      Penilaian Proses Pembelajaran
Penilaian proses adalah penilaian yang dilaksanakan pada saat proses pembelajaran berlangsung. Dalam penilaian ini terdapat langkah-langkah sebagai berikut: perencanaan, pengumpulan informasi, pengolahan, dan penggunaan informasi.
2.      Penilaian Hasil Pembelajaran
Penilaian hasil adalah penilaian yang dilakukan oleh guru untuk memantau proses, kemajuan, perkembangan hasil belajar peserta didik sesuai dengan potensi yang dimiliki dan kemampuan yang diharapkan secara berkesinambungan.[9]
            Dari kedua penilaian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa penilaian proses terjadi ketika proses belajar-mengajar sedang berlangsung sedangkan penilaian hasil yaitu penilaian akhir dari proses serta hasil akhir yang dicapai dari keseluruhan kegiatan pembelajaran.
F.     Beberapa Pendekatan Dalam Penilaian
1.      Penilaian Acuan Norma (PAN)
            Penilaian acuan norma secara singkat dapat dikatakan bahwa PAN ialah penilaian yang membandingkan hasil belajar siswa terhadap hasil siswa lain dalam kelompoknya. Merujuk terhadap pengertian tersebut, maka bisa kita ambil kesimpulan bahwa penilaian tersebut berakhir dengan adanya sebuah rangking atau peringkat di dalam kelas dari hasil perbandingan tadi. Atau juga bisa diperoleh sebuah nilai rata-rata suatu kelas yang menjadi acuan dari hasil pembelajaran.
            Pendekatan penilaian ini tidak didasarkan pada sebuah patokan nilai luar, akan tetapi penilaian ini merupakan hasil murni atau nyata yang dicapai siswa.
2.      Penilaian Acuan Patokan (PAP)
            PAP pada dasarnya berarti penilaian yang membandingkan hasil belajar siswa terhadap suatu patokan yang telah ditetapkan sebelumnya. Patokan yang telah ditetapkan terlebih dahulu itu biasanya disebut “batas lulus” atau “tingkat penguasaan minimum”. Siswa yang dapat mencapai atau bahkan melampaui batas ini dinilai “lulus” dan yang belum mencapainya dinilai “tidak lulus”.[10]
            Dengan demikian, jelaslah bahwa PAN dan PAP berbeda dari segi pendekatan penilaiannya. PAN menggunakan nilai rata-rata kelas sedangkan PAP penilaiannya menggunakan patokan nilai yang telah ditentukan. Sehingga apabila terdapat siswa yang tidak mencapai kriteria standar lulusan maka diharuskan bagi siswa untuk memantapkan kembali pelajarannya karena dianggap tidak lulus pada pelajaran tersebut.
G.    Penilaian Formatif dan Sumatif
            Selanjutnya, dalam penilaian juga terdapat dua sistem penilaian yang disebut dengan penilaian formatif dan sumatif. Penilaian formatif adalah biasa yang diberikan kepada murid-murid pada setiap akhir program satuan pelajaran, biasanya berbentuk harian. Penilaian ini dilaksanakan supaya bisa mencapai hasil yang maksimal. Kegunaan penilaian ini adalah untuk memperoleh nilai harian, mengetahui hasil belajar secara berkala dalam setiap pertemuan, dan mengetahui seberapa jauh pemahaman yang bisa diserap siswa saat proses pembelajaran.
            Sedangkan tes sumatif adalah penilaian yang biasa diadakan setiap catur wulan sekali atau setiap semester. Fungsi tes sumatif adalah untuk menilai prestasi siswa, sampai dimana penguasaan siswa terhadap bahan pelajaran yang telah diajarkan selama jangka waktu tertentu. Kegunaannya adalah untuk pengisian raport, penentuan kenaikan kelas, dan penentuan lulus tidaknya siswa pada ujian akhir sekolah. Penilaian sumatif berhubungan dengan pencapaian suatu hasil yang dicapai suatu program. Scriven (1967:42) menyatakan: “summative evaluation focuses on the outcomes of a completed program”.[11]
H.    Pengolahan Hasil Tes Formatif dan Sumatif
            Pengolahan hasil tes formatif dapat di lakukan dengan dua cara yaitu:
Ø  Pengolahan untuk mendapatkan angka presentasi murid yang gagal dalam setiap soal.
Ø  Pengolahan untuk mendapatkan hasil yang dicapai setiap murid dalam tes secara keseluruhan, ditinjau dari persentase jawaban yang benar.
            Sedangkan di bawah ini adalah pelaksanaan pengolahan evaluasi sumatif dengan menggunakan dua standar (PAN dan PAP) sebagi berikut:
a.       Pengolahan evaluasi sumatif dengan standar mutlak, melalui dua cara:
-          Pengolahan angka mentah ke dalam nilai berskla 1-10.
Misalnya: 75:100x10=7,5
-          Pengolahan angka mentah ke dalam nilai berskla 1-100
Misalnya:70:100x100=70
b.      Pengolahan Hasil Evaluasi Sumatif dengan menggunakan standar Norma Relatif (PAN)
            Untuk mengolah hasil tes dengan menggunakan standar norma relatif dipergunakan nilai-nilai ”standar”, misalnya nilai berskla 1-10.
c.       Penentuan Nilai Rapor Pendidikan Agama
Dalam menentukan nilai rapor pendidikan agama adalah sebagai berikut:
-          Mencari nilai rata-rata masing-masing aspek.
-          Mencari nilai rapor gabungan.
d.      Menentukan Kedudukan Kecakapan Murid
-          Pengunaan Rangking
      Rangking adalah penyusunan nilai-nilai secara berurutan dari yang tertinggi sampai yang terendah.
-          Jumlah murid harus selalu dicantumkan, karena makna suatu rangking hanya dapat dipahami dalam rangka jumlah seluruh murid.
-          Rangking terakhir harus sama dengan jumlah murid.
-          Murid-murid yang dapat nilai yang sama mempunyai rangking yang sama pula (perhatian murid B, E, dan N, D dan L).
e.       Penggunaan Persentase
            Teknik persentase digunakan untuk menentukan posisi atau kedudukan kecakapan seorang murid.
-          Menentukan persen (%)
-          Menentukan percentile rank



BAB III
PENUTUP

            Rancangan penilaian hasil belajar siswa merupakan salah satu komponen yang mendasar pula dari sebagian komponen-komponen yang ada di dalam proses atau kegiatan belajar-mengajar.
            Sebuah penilaian dapat berpengaruh terhadap perkembangan siswa dalam belajar serta menjadi bahan pertimbangan bagi seorang guru untuk mengetahui hasil akhir rekaman serta pengamatan guru selama dalam pembelajaran baik dari aspek materi, diri, sikap, dan lain-lain. Sehingga dari rangkaian itu semua tercapai hasil atau lulusan yang sesuai dengan apa yang diharapkan. Hal ini menjadi penentu apakah pembelajaran berhasil atau tidak sehingga apabila tidak, maka usaha perbaikan pun akan dilaksanakan.
            Demikian makalah tentang Rancangan Penilaian Hasil Belajar. Mohon maaf apabila dalam penulisan makalah ini terdapat kekurangan dalam penyusunan dan penulisan, serta keterbatasan sumber ataupun rujukan yang ada dalam makalah ini. Semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi kita selama dalam proses perkuliahan berlangsung bahkan nanti ketika kita mulai terjun di dunia pendidikan sebagai pendidik tentunya. Amin.
DAFTAR PUSTAKA

Arikunto, Suharsimi. Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan, Cet-6. Jakarta: Bumi Aksara, 2006.
Sanjaya, Wina. Pembelajaran Dalam Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi, Jakarta: Kencana, 2008.
Majid, Abdul. Perencanaan Pembelajaran Mengembangkan Standar Kompetensi Guru,
Cet-7. Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2011.
Buku Pelajaran Ilmu Keguruan Madrasah Aliyah Ishlahul Amanah.



[1] Rancangan Penilaian Hasil Belajar, Departemen Pendidikan Nasional, 2008
[2] Panduan Penialain Hasil Belajar, SMA Dwija Praja. Hal. 2
[3] Rancangan Penilaian Hasil Belajar, Departemen Pendidikan Nasional.
[4] Majid.Abdul, Perencanaan Pembelajaran Mengembangkan Standar Kompetensi Guru. Bandung, 2011. Hal 186
[5] Sanjaya.Wina, Pembelajaran Dalam Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta, 2008. Hal 183
[6] Ibid, Hal 187
[7] Majid.Abdul, Perencanaan Pembelajaran Mengembangkan Standar Kompetensi Guru. Bandung, 2011. Hal. 190
[8] Arikunto.Suharsimi. Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan, Jakarta, 2006.Hal 10.
[10] http://file.upi.edu/Direktori/FIP/JUR._ADMINISTRASI_PENDIDIKAN/196807291998021 SURYADI/PENDEKATAN_DALAM_PENILAIAN
[11]Sanjaya.Wina, Pembelajaran Dalam Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta, 2008. Hal 183

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

thanks for Coment...