Laman

Analisis Kesalahan


ANALISIS KESALAHAN
Kelompok 7 :
1.      Eem Sulaemah Mathar
2.      Mutiara Srikandi
3.      Ahmad Miftahuddin Al-Qodri
BAB I
PENDAHULUAN
Dalam pengajaran Bahasa pastilah adanya kesalahan di dalam proses pembelajaran baik itu kesalahan pada ujaran, kata atau kalimat dan baik itu berupa tulisan maupun lisan. Oleh karena itu disini kami akan mencoba mnjelaskan apa itu analisis kesalahann dan bagaimana pengertian serta kita dapat mengetahui apa itu analisis kesalahan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian kesalahan berbahasa
Tarigan (1995:141) mengatakan bahwa ”kesalahan merupakan sisi yang mempunyai cacat pada ujaran atau tulisan sang pelajar. Kesalahan tersebut merupakan bagian-bagian konversasi atau komposisi yang menyimpang dari norma baku atau norma terpilih dari performansi bahasa orang dewasa“.
Menurut Nababan (1994:91) terdapat 2 macam kesalahan berbahasa yaitu kekeliruan (mistake) dan kesalahan (error). Kekeliruan adalah penyimpangan atau kekeliruan yang disebabkan oleh faktor-faktor performance seperti keterbatasan ingatan, mengeja dalam lafal, tekanan emosional seperti kelelahan dan keraguan. Sedangkan  kesalahan ialah bentuk-bentuk bahasa yang tidak benar secara gramatikal atau interpretasi yang tidak benar, yang diucapkan/ditulis, didengar/dibaca oleh seseorang.
Mengenai jenis kebahasaan ini yang dikemukakan oleh Nababan, seorang linguis bernama Pit. S. Corder juga membedakan dua macam kesalahan, yakni (1) kesalahan berbahasa yang terjadi tidak secara sistematis dalam tutur seseorang dan (2) kesalahan berbahasa yang terjadi secara sistematis pada tutur seorang yang belajar bahasa.
B.     Hakikat Analisis Kesalahan
Analisis kesalahan dalam pembelajaran bahasa asing merupakan turunan dari  teori kontranstif mengenai proses analisa dari pemerolehan bahasa  asing. Teori kontrantif ini berawal dari sebuah hipotesis kontranstif yang dikembangkan oleh Charles Fries (1945) dan Robert Lado (1957) yang mengatakan bahwa kesalahan yang dibuat dalam belajar bahasa ke-2 atau bahasa asing adalah karena adanya perbedaan antara bahasa ibu dan bahasa asing itu sendiri. Biasanya, kesalahan ini terjadi akibat adanya kesulitan menyelaraskan beberapa tatanan bahasa yang berbeda antara ke-dua bahasa tersebut[1].
Dalam sebuah kamus kebahasaan, analisis kesalahan diartikan sebagai berikut ”the study and analysis of the errors made by second language learners”.[2] yang apabila diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia berarti "studi dan analisa mengenai tentang kesalahan-kesalahan yag dipuerbuat oleh seorang pembelajar bahasa ke-dua (asing)"
C.     Fungsi dan Tujuan Analisis kesalahan

-       Fungsi Analisis kesalahan
Analisis kesalahan mempunyai dua fungsi dalam proses pembelajaran, yaitu untuk menginvestigasi proses pembelajaran bahasa, dan untuk mengetahui apakah pengajaran remedial itu perlu atau tidak dilakukan agar pencapaian tujuan belajar itu berhasil (Corder, 1981:45). Menganalisis kesalahan yang dibuat siswa tentu saja memberikan manfaat tertentu, karena pemahaman terhadap kesalahan itu merupakan  umpan balik yang sangat berharga bagi pengevaluasian dan perencanaan penyusunan materi dan strategi pengajaran di kelas.
-       Tujuan Analisis kesalahan
Analisis kesalahan merupakan usaha membahas kebutuhan-kebutuhan praktik guru kelas. Secara tradisional, analisis kesalahan bertujuan menganalisis kesalahan-kesalahan berbahasa yang dilakukan oleh pembelajar behasa kedua. Menurut Dulay (1982:182) anakes  memiliki dua tujuan yaitu:
1.      Mempertimbangkan kesesuaian data-data tersebut dengan prosedur pembelajaran bahasa yang dibuat.
2.      Dapat memperlihatkan kepada guru-guru dan pengembang kurikulum bagian mana dari sebuah bahasa sasaran yang paling sukar dipelajari oleh pembelajar secara tepat dan jenis kesalahan apa yang paling mengganggu si pembelajar untuk mempu secara efektif.
Sedangkan Tarigan memberikan rujukan atas tujuan dari analisis kesalahan adalah (1) Menentukan urutan penyajian butir-butir yang diajarkan dalam kelas dan buku teks, misalnya urutan mudah sukar (2) Menentukan urutan jenjang relatif penekanan, penjelasan dan latihan berbagai butir-butir bahan yang diajarkan (3) Merencanakan latihan dan pengajaran remedial, dan (4) Memilih butir-butir bagi pengujian kemahiran siswa.
D.    Objek Analisis Kesalahan
Analisis kesalahan berbahasa terutama ditujukan kepada bahasa yang sedang dipelajari atau ditargetkan. Sebab, analisis kesalahan dapat membantu dan bahkan sangat berguna sebagai sarana kelancaran program pengajaran yang sedang dilaksanakan. Karena analisis kesalahan lebih ditekankan pada proses belajar bahasa kedua atau bahasa asing, maka dengan sendirinya analisis kesalahan berobjekkan bahasa si pembelajar yang sedang mempelajari bahasa kedua atau bahasa asing.

E.     Metode Analisis kesalahan
Analisis kesalahan adalah suatu prosedur kerja. Sebagai prosedur kerja analisis kesalahan mempunyai langkah-langkah yang meliputi:
1.      Pengumpulan sampel,
Mengumpulkan data berupa kesalahan berbahasa yang dibuat oleh mahasiswa, misalnya hasil ulangan, karangan atau percakapan
2.      Pengidentifikasian kesalahan,
Mengidentifikasi dan mengklasifikasi kesalahan dengan cara mengenali dan memilah-milah kesalahan berdasarkan kategori kebahasaan, misalnya kesalahan-kesalahan pelafalan, pembentukan kata, penggabungan kata dan penyusunan kalimat
3.      Penjelasan kesalahan,
Membuat peringkat kesalahan dengan cara mengurutkan kesalahan berdasarkan frekuensi atau keseringannya,
4.      Pengklasifikasian kesalahan,
Menjelaskan kesalahan, yaitu menggambarkan letak kesalahan, penyebab kesalahan, dan memberikan contoh yang benar
5.      Pengevaluasian kesalahan,
Memprakirakan atau memprediksi daerah atau butir kebahasaan yang rawan terhadap terjadinya kesalahan juga meramalkan tataran bahasa yang dipelajari yang potensial mendatangkan kesalahan.
6.      Menganalisis sumber kesalahan
Mengoreksi kesalahan, memperbaiki dan bila dapat menghilangkan kesalahan melalui penyusunan bahan yang tepat, buku pegangan yang baik, dan teknik pengajaran yang serasi.[3]

F.      Analisis kesalahan pada pembelajaran bahasa asing, terutama bahasa Arab
Bahasa arab termasuk ke dalam  bahasa asing, oleh karena itu dalam mempelajarinya seorang pembelajar mungkin akan merasa kesulitan untuk menguasainya secara sempurna.
Dalam analisis kontrastif, klasifikasi kesalahan akan didasarkan pada tataran analisis. Jadi akan dipasangkan kesalahan akibat interferensi atau transfer pada tataran fonologi, tataran morfologi, tataran sintaksis, dan tataran simantik.
Seperti yang telah diutarakan sebelumnya  bahwa kesalahan berbahasa dapat disebabkan oleh beberapa factor. Dikutip dari buku Analisis pengajaran Bahasa yang ditulis oleh seorang linguis dari UGM bernama Pranowo, kesalahan berbahasa dibagi menjadi:
1.      Salah (mistake/الأغلاط): penyimpangan struktur lahir yang terjadi karena penutur tidak mampu menentukan pilihan penggunaan ungkapan yang tepat sesuai dengan situasi yang ada.
2.      Selip (lapses/زلةاللسان): penyimpangan bentuk lahir karena beralihnya pusat perhatian topic pembicaraan secara sesaat, kelelahan tubuh juga bisa menimbulkan selip bahasa.
3.      Silap (eror/الأخطاء); penyimpangan bentuk lahir dari struktur baku yang terjadi karena pemakaian belum menguasai sepenuhnya kaidah bahasa.[4]
Berbeda dengan apa yang diungkapkan oleh Fakhrurozi (2008), kesalahan berbahasa dapat dibedakan menjadi dua, yaitu: (1) kesalahan yang bersifat kebahasaan yaitu kesalahan yang lahir dari komponen bahasa yang sedang dipelajari dan (2) kesalahan  yang bersifat non kebahasaan yaitu kesalahan yang terlahir dari luar  kebahasaan.
1.      Kesalahan yang bersifat kebahasaan
-      Bunyi (sound / Ashwat)
-      Kosakata (vocabulary/ mufrodat)
-      Kaidah tata kata (/sharaf)
-      Kaidah tata  kalimat ( /nahwu)
2.      Kesalahan yang bersifat non kebahasaan
-      Masalah psikologi, seperti motifasi (motivation/ dawafi') dan minat (/muyul).
-      Masalah perbedaan individu antar siswa dalam satu kelas.
-      Sarana-prasarana belajar.
-      Kompetensi guru baik akademik, pedagogic, personal, maupun sosial.
-      Metode pembelajaran.
-      Waktu yang teersedia.
Kesalahan yang juga biasa terjadi terjadi di luar kebahasaan lainnya adalah  kesalahan perkembangan atau biasa disebut Developmental error’s (kesalahan keperkembangan) Kesalahan ini terjadi sama seperti seorang anak belajar bahasa pertama seorang anak Indonesia akan membuat kalimat ‘bapak kantor’ kesalah ini tergolong kesalahan dalam proses menuju ke benar. Pelajar bahasa kedua membuat ujaran yang “mungkin salah” dalam proses ke berbahasa yang benar. Jadi, kesalahan keberkembangan menunjukkan usaha siswa untuk berbahasa bahasa ajaran berdasarkan pengetahuan mereka yang terbatas tentang bahasa ajaran atau pengalaman siswa yang terbatas dalam berbahasa ajaran. Keberbahasaan siswa akan membaik dan membenar sejalan dengan pengetahuan dan pengalaman meraka yang bertambah.

  
PENUTUP
Demikian yang dapat kami jelaskan dari makalah yang telah kami rampungkan dan kami jelaskan berdasarkan sumber-sumber yang ada. Semoga dapat menjadi bahan acuan untuk kita selaku calon guru agar dapat terus meningkatkan kreatifitas dan sinergi pembelajaran yang akan kita hadapi nantinya di sekolah. Amin.



DAFTAR PUSTAKA
·         Abdul Chaer, linguistik Umum, 2007 (Jakarta:Rineka Cipta).
·         Aziz Fachrurozi, Teknik Pembelajaran Bahasa Arab, (Jakarta:YMBQ, 2011).
·         Pranowo. Analisis pengajaran Bahasa,(Yogyakarta:Gadjah Mada University Press,1996)
·         Henry Guntur Tarigan, pengajaran Analisis kesalahan berbahasa, Bandung: Angkasa, 2011)
·         Jack.C Richard,Longman dictionary of language teaching and applied linguistic,(Great Britain,2010).




[1] Abdul Chaer, linguistik Umum, 2007 (Jakarta:Rineka Cipta) hal.

[2] Jack.C Richard,Longman dictionary of language teaching and applied linguistic,(Great Britain,2010),hal 210
[4] Pranowo, Analisis pengajaran Bahasa,(Yogyakarta:Gadjah Mada University Press,1996).hal 51
[5] http://thohir.sunan-ampel.ac.id/2012/04/23/analisis-kesalahan-berbahasa/  diunduh pada hari jum'at 13 maret 2013, pukul 12.19 

RANCANGAN PENILAIAN HASIL BELAJAR


BAB I
PENDAHULUAN
            Dalam dunia pendidikan, semua unsur yang ada dalam proses belajar-mengajar merupakan hal yang penting untuk menjadi acuan sukses atau tidaknya hasil dari pembelajaran tersebut. Maka demi terwujudnya hasil belajar yang sesuai dengan standar kelulusan minimal perlu juga adanya rancangan penilaian hasil belajar.
            Rancangan penilaian hasil belajar disusun sebagai acuan bagi satuan pendidikan dan pendidik untuk merancang penilaian yang berkualitas guna mendukung penjaminan dan pengendalian mutu lulusan. Di sisi lain, dengan menggunakan rancangan penilaian hasil belajar ini diharapkan pendidik dapat mengarahkan peserta didik menunjukkan penguasaan kompetensi yang telah ditetapkan.[1]
            Dengan demikian, “Rancangan Penilaian Hasil Belajar” menjadi salah satu pembahasan dalam mata kuliah Perencanaan Pengajaran Bahasa Arab sebagai persiapan keilmuan untuk bekal menghadapi kehidupan di dunia pendidikan yang akan datang ketika mahasiswa memulai bergabung dengan dunia pendidikan di luar sana baik sebagai staff administrasi, pengajar, dan lain-lain.


BAB II
PEMBAHASAN
RANCANGAN PENILAIAN HASIL BELAJAR
A.    Penilaian Kelas
1.      Hakikat Penilaian
            Penilaian merupakan rangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
            Penilaian dalam KTSP adalah penilaian berbasis kompetensi, yaitu bagian dari kegiatan pembelajaran yang dilakukan untuk mengetahui pencapaian kompetensi peserta didik yang meliputi pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Penilaian dilakukan selama proses pembelajaran dan/atau pada akhir pembelajaran. Fokus penilaian pendidikan adalah keberhasilan belajar peserta didik dalam mencapai standar kompetensi yang ditentukan. Pada tingkat mata pelajaran, kompetensi yang harus dicapai berupa Standar Kompetensi (SK) mata pelajaran yang selanjutnya dijabarkan dalam Kompetensi Dasar (KD). Untuk tingkat satuan pendidikan, kompetensi yang harus dicapai peserta didik adalah Standar Kompetensi Lulusan (SKL).[2]
2.      Pengertian Penilaian
            Penilaian adalah proses sistematis meliputi pengumpulan informasi (angka, deskripsi verbal), analisis, interpretasi informasi untuk membuat keputusan.[3]
            Penilaian atau evaluasi juga dapat diartikan sebagai serangkaian kegiatan untuk memperoleh data tentang proses dan hasil belajar siswa secara sistematis dan berkesinambungan.
3.      Pengertian Penilaian Kelas
            Penilaian kelasa dalah proses pengumpulan informasi oleh guru tentang perkembangan dan pencapaian pembelajaran yang dilakukan anak didik melalui berbagai teknik yang mampu mengungkapkan, membuktikan, atau menunjukan secara tepat bahwa tujuan pembelajaran dan kemampuan (kompetensi) telah benar-benar dikuasai dan dicapai.[4]
            Menurut Departemen Pendidikan Nasional, penilaian kelas adalah proses pengumpulan dan penggunaan informasi oleh guru melalui sejumlah bukti untuk membuat keputusan tentang pencapaian hasil belajar/kompetensi siswa.
            Terdapat juga pengertian lain dari penilaian kelas, yaitu bagian integral dalam proses pembelajaran yang dilakukan sebagai proses pengumpulan dan pemanfaatan informasi yang menyeluruh tentang hasil belajar yang diperoleh siswa untuk menetapkan tingkat pencapaian dan penguasaan kompetensi seperti yang ditentukan dalam kurikulum dan sebagai umpan balik perbaikan proses pembelajaran.[5]
            Dari ketiga pengertian di atas, dapat kita ketahui bahwa penilaian kelas dilakukan guru untuk mengetahui pencapaian hasil belajar siswa selama proses pembelajaran berlangsung baik di dalam kelas maupun di luar kelas.
B.     Ciri-ciri Penilaian Kelas
            Hasil pencapaian siswa dalam belajar akan terstruktur dengan baik apabila penilaian kelas yang dilakukan oleh guru berjalan sesuai dengan aturan-aturan yang terdapat di dunia pendidikan. Sehingga dalam penilaian kelas juga terdapat berbagai ciri, diantaranya:
1.      Belajar tuntas
            John B. Carrol dalam bukunya A Model of School Learning, menjabarkan bahwa “Jika peserta didik dikelompokkan berdasarkan tingkat kemampuannya untuk beberapa mata pelajaran dan diajarkan sesuai dengan karakteristik mereka, maka sebagian besar dari mereka akan mencapai ketuntasan”.
2.      Otentik
            Penilaian otentik dalam penilaian kelas memiliki prinsip sebagai berikut[6]:
Ø  Penilaian merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses pembelajaran.
Ø  Penilaian mencerminkan masalah dunia nyata.
Ø  Penilaian harus menggunakan berbagai ukuran, metode, dan kriteria yang sesuai dengan karakteristik dan esensi pengalaman belajar.
Ø  Penilaian harus bersifat holistik (mencakup semua aspek kognitif, afektif, sensomotorik). 
3.      Berkesinambungan
            Penilaian yang terus menerus (continue) melalui serangkaian aktifitas guru terhadap siswanya seperti: pemberian tugas, PR, ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester dan ulangan akhir tahun ajaran.[7]
4.      Berdasarkan acuan kriteria/patokan
            Penilaian harus berdasarkan acuan kriteria, yaitu membandingkan hasil belajar siswa/ kemampuan yang dimiliki dengan patokan yang telah ditentukan.dan tidak membandingkan dengan hasil siswa yang lain.
5.      Menggunakan berbagai cara dan alat penilaian
            Menggunakan penilaian yang bervariasi: tertulis, lisan, produk, portofolio, unjuk kerja, proyek, jurnal, pengamatan, dan penilaian diri.
C.    Tujuan dan Fungsi Penilaian
            Beberapa fungsi dan tujuan penilaian antara lain:
a.       Fungsi Selektif
-          Untuk memilih siswa yang dapat diterima di sekolah tertentu
-          Untuk memilih siswa yang dapat naik kelas atau tinggal kelas
-          Untuk memilih siswa yang seharusnya mendapatkan beasiswa
-          Untuk memilih siswa yang sudah berhak meninggalkan sekolah
b.      Fugsi Diagnostik
Untuk mengetahui kelemahan dan kelebihan siswa, sehingga diketahui sebab- musababnya.
c.       Berfungsi sebagai penempatan
Untuk menempatkan siswa dalam kelompok yang mana ia ditempatkan dalam proses pembelajaran. Sebab dari sebuah penilaian dapat diketahui perbedaan kemampuan siswa.
d.      Berfungsi sebagai pengukur keberhasilan
Untuk mengetahui sejauh mana suatu program berhasil diterapkan. Keberhasilan sebuah program ditentukan oleh beberapa faktor, yaitu: guru, metode mengajar, kurikulum, sarana, dan sistem administrasi.[8]
D.    Penilaian Terpadu dan Berkesinambungan
            Penilaian terpadu adalah penilaian yang komponennya tidak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran. Sedangkan penilaian menyeluruh dan berkesinambungan adalah penilaian yang mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik.
            Penilaian kelas tidak akan lepas dari pengamatan seorang guru terhadap siswanya. Oleh karena itu, penilaian terpadu dan berkesinambungan pada hakikatnya merupakan penilaian yang continue (terus-menerus) selama proses pembelajaran. Maka ketika dalam penilaian siswa belum mencapai kompetensi yang sesuai dengan kriteria lulusan, guru diharuskan untuk mengulang kembali sampai siswa tersebut mencapai kriteria lulusan itu sendiri.
            Penilaian ini dilakukan untuk mencapai hasil yang sesuai dengan standar kelulusan minimal, bahkan bukan hanya dalam aspek materi saja. Tetapi juga mencapai hasil yang baik terhadap diri dan sikap siswa, dari segi sosial (pergaulan) contohnya.
E.     Penilaian Proses dan Hasil Pembelajaran
1.      Penilaian Proses Pembelajaran
Penilaian proses adalah penilaian yang dilaksanakan pada saat proses pembelajaran berlangsung. Dalam penilaian ini terdapat langkah-langkah sebagai berikut: perencanaan, pengumpulan informasi, pengolahan, dan penggunaan informasi.
2.      Penilaian Hasil Pembelajaran
Penilaian hasil adalah penilaian yang dilakukan oleh guru untuk memantau proses, kemajuan, perkembangan hasil belajar peserta didik sesuai dengan potensi yang dimiliki dan kemampuan yang diharapkan secara berkesinambungan.[9]
            Dari kedua penilaian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa penilaian proses terjadi ketika proses belajar-mengajar sedang berlangsung sedangkan penilaian hasil yaitu penilaian akhir dari proses serta hasil akhir yang dicapai dari keseluruhan kegiatan pembelajaran.
F.     Beberapa Pendekatan Dalam Penilaian
1.      Penilaian Acuan Norma (PAN)
            Penilaian acuan norma secara singkat dapat dikatakan bahwa PAN ialah penilaian yang membandingkan hasil belajar siswa terhadap hasil siswa lain dalam kelompoknya. Merujuk terhadap pengertian tersebut, maka bisa kita ambil kesimpulan bahwa penilaian tersebut berakhir dengan adanya sebuah rangking atau peringkat di dalam kelas dari hasil perbandingan tadi. Atau juga bisa diperoleh sebuah nilai rata-rata suatu kelas yang menjadi acuan dari hasil pembelajaran.
            Pendekatan penilaian ini tidak didasarkan pada sebuah patokan nilai luar, akan tetapi penilaian ini merupakan hasil murni atau nyata yang dicapai siswa.
2.      Penilaian Acuan Patokan (PAP)
            PAP pada dasarnya berarti penilaian yang membandingkan hasil belajar siswa terhadap suatu patokan yang telah ditetapkan sebelumnya. Patokan yang telah ditetapkan terlebih dahulu itu biasanya disebut “batas lulus” atau “tingkat penguasaan minimum”. Siswa yang dapat mencapai atau bahkan melampaui batas ini dinilai “lulus” dan yang belum mencapainya dinilai “tidak lulus”.[10]
            Dengan demikian, jelaslah bahwa PAN dan PAP berbeda dari segi pendekatan penilaiannya. PAN menggunakan nilai rata-rata kelas sedangkan PAP penilaiannya menggunakan patokan nilai yang telah ditentukan. Sehingga apabila terdapat siswa yang tidak mencapai kriteria standar lulusan maka diharuskan bagi siswa untuk memantapkan kembali pelajarannya karena dianggap tidak lulus pada pelajaran tersebut.
G.    Penilaian Formatif dan Sumatif
            Selanjutnya, dalam penilaian juga terdapat dua sistem penilaian yang disebut dengan penilaian formatif dan sumatif. Penilaian formatif adalah biasa yang diberikan kepada murid-murid pada setiap akhir program satuan pelajaran, biasanya berbentuk harian. Penilaian ini dilaksanakan supaya bisa mencapai hasil yang maksimal. Kegunaan penilaian ini adalah untuk memperoleh nilai harian, mengetahui hasil belajar secara berkala dalam setiap pertemuan, dan mengetahui seberapa jauh pemahaman yang bisa diserap siswa saat proses pembelajaran.
            Sedangkan tes sumatif adalah penilaian yang biasa diadakan setiap catur wulan sekali atau setiap semester. Fungsi tes sumatif adalah untuk menilai prestasi siswa, sampai dimana penguasaan siswa terhadap bahan pelajaran yang telah diajarkan selama jangka waktu tertentu. Kegunaannya adalah untuk pengisian raport, penentuan kenaikan kelas, dan penentuan lulus tidaknya siswa pada ujian akhir sekolah. Penilaian sumatif berhubungan dengan pencapaian suatu hasil yang dicapai suatu program. Scriven (1967:42) menyatakan: “summative evaluation focuses on the outcomes of a completed program”.[11]
H.    Pengolahan Hasil Tes Formatif dan Sumatif
            Pengolahan hasil tes formatif dapat di lakukan dengan dua cara yaitu:
Ø  Pengolahan untuk mendapatkan angka presentasi murid yang gagal dalam setiap soal.
Ø  Pengolahan untuk mendapatkan hasil yang dicapai setiap murid dalam tes secara keseluruhan, ditinjau dari persentase jawaban yang benar.
            Sedangkan di bawah ini adalah pelaksanaan pengolahan evaluasi sumatif dengan menggunakan dua standar (PAN dan PAP) sebagi berikut:
a.       Pengolahan evaluasi sumatif dengan standar mutlak, melalui dua cara:
-          Pengolahan angka mentah ke dalam nilai berskla 1-10.
Misalnya: 75:100x10=7,5
-          Pengolahan angka mentah ke dalam nilai berskla 1-100
Misalnya:70:100x100=70
b.      Pengolahan Hasil Evaluasi Sumatif dengan menggunakan standar Norma Relatif (PAN)
            Untuk mengolah hasil tes dengan menggunakan standar norma relatif dipergunakan nilai-nilai ”standar”, misalnya nilai berskla 1-10.
c.       Penentuan Nilai Rapor Pendidikan Agama
Dalam menentukan nilai rapor pendidikan agama adalah sebagai berikut:
-          Mencari nilai rata-rata masing-masing aspek.
-          Mencari nilai rapor gabungan.
d.      Menentukan Kedudukan Kecakapan Murid
-          Pengunaan Rangking
      Rangking adalah penyusunan nilai-nilai secara berurutan dari yang tertinggi sampai yang terendah.
-          Jumlah murid harus selalu dicantumkan, karena makna suatu rangking hanya dapat dipahami dalam rangka jumlah seluruh murid.
-          Rangking terakhir harus sama dengan jumlah murid.
-          Murid-murid yang dapat nilai yang sama mempunyai rangking yang sama pula (perhatian murid B, E, dan N, D dan L).
e.       Penggunaan Persentase
            Teknik persentase digunakan untuk menentukan posisi atau kedudukan kecakapan seorang murid.
-          Menentukan persen (%)
-          Menentukan percentile rank



BAB III
PENUTUP

            Rancangan penilaian hasil belajar siswa merupakan salah satu komponen yang mendasar pula dari sebagian komponen-komponen yang ada di dalam proses atau kegiatan belajar-mengajar.
            Sebuah penilaian dapat berpengaruh terhadap perkembangan siswa dalam belajar serta menjadi bahan pertimbangan bagi seorang guru untuk mengetahui hasil akhir rekaman serta pengamatan guru selama dalam pembelajaran baik dari aspek materi, diri, sikap, dan lain-lain. Sehingga dari rangkaian itu semua tercapai hasil atau lulusan yang sesuai dengan apa yang diharapkan. Hal ini menjadi penentu apakah pembelajaran berhasil atau tidak sehingga apabila tidak, maka usaha perbaikan pun akan dilaksanakan.
            Demikian makalah tentang Rancangan Penilaian Hasil Belajar. Mohon maaf apabila dalam penulisan makalah ini terdapat kekurangan dalam penyusunan dan penulisan, serta keterbatasan sumber ataupun rujukan yang ada dalam makalah ini. Semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi kita selama dalam proses perkuliahan berlangsung bahkan nanti ketika kita mulai terjun di dunia pendidikan sebagai pendidik tentunya. Amin.
DAFTAR PUSTAKA

Arikunto, Suharsimi. Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan, Cet-6. Jakarta: Bumi Aksara, 2006.
Sanjaya, Wina. Pembelajaran Dalam Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi, Jakarta: Kencana, 2008.
Majid, Abdul. Perencanaan Pembelajaran Mengembangkan Standar Kompetensi Guru,
Cet-7. Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2011.
Buku Pelajaran Ilmu Keguruan Madrasah Aliyah Ishlahul Amanah.



[1] Rancangan Penilaian Hasil Belajar, Departemen Pendidikan Nasional, 2008
[2] Panduan Penialain Hasil Belajar, SMA Dwija Praja. Hal. 2
[3] Rancangan Penilaian Hasil Belajar, Departemen Pendidikan Nasional.
[4] Majid.Abdul, Perencanaan Pembelajaran Mengembangkan Standar Kompetensi Guru. Bandung, 2011. Hal 186
[5] Sanjaya.Wina, Pembelajaran Dalam Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta, 2008. Hal 183
[6] Ibid, Hal 187
[7] Majid.Abdul, Perencanaan Pembelajaran Mengembangkan Standar Kompetensi Guru. Bandung, 2011. Hal. 190
[8] Arikunto.Suharsimi. Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan, Jakarta, 2006.Hal 10.
[10] http://file.upi.edu/Direktori/FIP/JUR._ADMINISTRASI_PENDIDIKAN/196807291998021 SURYADI/PENDEKATAN_DALAM_PENILAIAN
[11]Sanjaya.Wina, Pembelajaran Dalam Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta, 2008. Hal 183